Ketika kita melihat fenomena pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi hukum yang terkesan semakin sulit melepaskan diri dari masalah praktik mafia hukum yang sering terjadi dalam penegakan hukum dan mampu dipraktekkan hampir sempurna karena keahlian dan kelihaian yang dimiliki oleh sebagian aparat penegak hukum. Maka timbullah suatu Pertanyaan yang sederhana dalam pikiran kita, yaitu mengapa, kenapa, dan bagaimana hal itu bisa terjadi...? padahal tidak sedikit lembaga - lembaga independent yang ada di masyarakat menjadi monitoring kontrol daripada kinerja penegak hukum dan institusi terkait, seperti halnya LSM, ORMAS dll. Nah kemudian di situlah yang menjadi pertanyaan buat kita semua, ADA APA DENGAN.....? hal tersebut akan menjadi PR tentunya buat GN-PK (Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) kabupaten sumenep SUB Koordinator Wilayah Madura
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah membuat rapuh pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang terkadang hanya sering mempertontonkan rendahnya integritas penegak hukum dalam menangani perkara-perkara korupsi.
Penanganan pemberantasan korupsi berbau korupsi menjadi faktor penghambat keberhasilan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum yang sepertinya telah terlanjur menjadi aktor dan pecandu dalam perselingkuhan KKN. Proses hukum perkara korupsi yang sedang berjalan, tidak jarang mandek/ Terhenti di salah satu institusi penegak hukum dan hal itulah yang sekarang menjadi keprihatinan kita semua.
Sebagaimana yang saya baca melalui pemberitaan (Radar Madura, Sabtu 05 Maret 2011) terkait dugaan laporan korupsi yang sampai saat ini penanganannya terkesan lamban/berlarut-larut sehingga belum ada penyelesaian, diantaranya adalah kasus korupsi dana pesangon anggota DPRD periode 1999-2004, dugaan korupsi pengadaan dan distribusi raskin 2008, dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal laut (Dharma Bahari Sumekar I dan Dharma Bahari Sumekar II), dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi SDN Paberasan II Sumenep dan dugaan korupsi Pengadaan Asrama Pemkab Sumenep (Mess) di Surabaya dll.
Di tengah merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dan kepolisian, maka yang di harapkan oleh masyarakat dan cita-cita reformasi adalah munculnya suatu lembaga independent yang dapat menunjukkan jati diri dari sejatinya sebuah gerakan yang berpihak pada suatu kebenaran hakiki yang nantinya mampu menjadi benteng dan siap berada di garis depan untuk menjadi panglima perang
INDRA APY, SH.
DEPUTI BIDANG UPAYA HUKUM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Anda