PASTIKAN DARAH YANG MENGALIR DI TUBUH KITA BERASAL DARI UANG HALAL

Senin, 28 Maret 2011

PENEGAKAN HUKUM KKN TAK BERKOMPAS

Ketika kita melihat fenomena pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi hukum yang terkesan semakin sulit melepaskan diri dari masalah praktik mafia hukum yang sering terjadi dalam penegakan hukum dan mampu dipraktekkan hampir sempurna karena  keahlian dan kelihaian yang  dimiliki oleh sebagian aparat penegak hukum. Maka timbullah suatu Pertanyaan yang sederhana dalam pikiran kita, yaitu mengapa, kenapa, dan bagaimana hal itu bisa terjadi...? padahal tidak sedikit lembaga - lembaga independent yang ada di masyarakat menjadi monitoring kontrol daripada kinerja penegak hukum dan institusi terkait, seperti halnya LSM, ORMAS dll. Nah kemudian di situlah yang menjadi pertanyaan buat kita semua, ADA APA DENGAN.....? hal tersebut akan menjadi PR tentunya buat GN-PK (Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) kabupaten sumenep SUB Koordinator Wilayah Madura

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah membuat rapuh pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang terkadang hanya sering mempertontonkan rendahnya integritas penegak hukum dalam menangani perkara-perkara korupsi.

Penanganan pemberantasan korupsi berbau korupsi menjadi faktor penghambat keberhasilan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum yang sepertinya telah terlanjur menjadi aktor dan pecandu dalam perselingkuhan KKN. Proses hukum perkara korupsi yang sedang berjalan, tidak jarang mandek/ Terhenti di salah satu institusi penegak hukum dan hal itulah yang sekarang menjadi keprihatinan kita semua.

Sebagaimana yang saya baca melalui pemberitaan (Radar Madura, Sabtu 05 Maret 2011) terkait dugaan laporan korupsi yang sampai saat ini penanganannya terkesan lamban/berlarut-larut sehingga belum ada penyelesaian, diantaranya adalah kasus korupsi dana pesangon anggota DPRD periode 1999-2004, dugaan korupsi pengadaan dan distribusi raskin 2008, dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal laut (Dharma Bahari Sumekar I dan Dharma Bahari Sumekar II), dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi SDN Paberasan II Sumenep dan dugaan korupsi Pengadaan Asrama Pemkab Sumenep (Mess) di Surabaya dll.

Di tengah merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dan kepolisian, maka yang di harapkan oleh masyarakat dan cita-cita reformasi adalah munculnya suatu lembaga independent yang dapat menunjukkan jati diri dari sejatinya sebuah gerakan yang berpihak pada suatu kebenaran hakiki yang nantinya mampu menjadi benteng dan siap berada di garis depan untuk  menjadi panglima perang



INDRA APY, SH.
               DEPUTI BIDANG UPAYA HUKUM                  

Minggu, 27 Maret 2011




KENAPA RAKYAT BERKWAJIBAN UNTUK BERSAMA-SAMA DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI BUMI INDONESIA INI ?

Dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari,seluruh Rakyat Indonesia selalu mengeluarkan dana sekecil apapun di dalam memenuhi kebutuhan akan kelangsungan hidupnya.Dari mulai yang kecil untuk sekedar menyambung hidup,seperti halnya membeli rokok,sembako,bayar rekeniing listrik,membeli pakaian dll selalu saja ada biaya yang harus dipikul atasnya untuk membiayai sistem ketatanegaraan ini.Baik dalam bentuk pajak,cukai maupun retribusi dan iuran wajib.Dana-dana tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan negara untuk di gunakan menjalankan sistem ketatanegaraan dan kepemerintahan yang ada di negeri ini.Untuk gaji para pemimpin dan penyelenggara negara besrta jajarannya,belanja kebutuhan penggerak roda pemerintahan,pembangunan serta lainnya demi pesatnya pembangunan dan pertumbuhan perekonomian yang akan berujung pada kesejahteraan serta kemakmuran seluruh Rakyat Indonesia.Kalau semua Rakyat Indonesia telah tau dan paham bahwa mereka semua ikut dalam membiayai jalannya roda pemerintahan dan sistem ketatanegaraan yang ada,apakah masih pantas ada sebuah pemikiran bahwa Rakyat tidak perlu susah-susah ikut mikirin Negara ? akan jadi kebodohan yang teramat sangat kalau Rakyat tidak mau bersama-sama ikut mengawasi pengeluaran belanja dengan uang negara yang mana itu di dapat dari tetesan keringat Rakyat Negeri ini.
AYO ! Kita tanamkan budaya dalam perilaku keseharian untuk bersama-sama saling mengawasi,mengingatkan dan menjaga agar uang negara benar-benar digunakan secara tepat,efektif dan efisien demi kemajuan Bangsa dan Kemakmuran seluruh Rakyatnya.
Sudah saatnya kita bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi di muka bumi INDONESIA.
Uang Negara adalah uang Rakyat ! Seluruh Rakyat berhak dan wajib ikut serta dalam mengawasi keberadaan dan penggunaannya.Dari pelajar,mahasiswa,pekerja,pengangguran,ibu rumah tangga,ulama,tokoh masyarakat atau siapapun yang merasa Rakyat Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama dalam berperan serta mengawal jalannya pemerintahan sebagai fungsi kontrol masyarakat agar penggunaan uang negara sesuai dengan unadang-undang dan aturan yang ada agar bisa dimanfaatkan secara maksimal,tepat guna dan sasaran,jangan sampai di salah gunakan dan selewengkan demi mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan.RAKYAT BERSATU, BAHU MEMBAHU DALAM MELAWAN KORUPTOR,akan jadi jaminan tegaknya Kedaulatan,Kemajuan Negeri dan Kemakmuran serta Kesejahteraan seluruh RAKYATNYA !



                                                                    ANANG ENDRO PRASETYO,SE
                                                                        KETUA GN-PK SUMENEP